Apkasindo Dukung DPRD Babel Dorong Penetapan Harga TBS Bagi Petani Swadaya
FORKODABABEL.COM, BANGKA — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya meminta Pemprov Babel melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel membentuk Tim Terpadu bersama pihak terkait termasuk pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menetapkan harga TBS kelapa sawit agar harga menjadi stabil dan sesuai dengan ketentuan, sehingga bisa membantu mengatasi masalah disparitas harga yang terjadi saat ini, apalagi bagi para petani kelapa sawit mandiri atau swadaya.
Hal ini diungkapkannya saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) ke-2 mengenai disparitas harga TBS kelapa sawit di ruang rapat Banmus DPRD Provinsi Babel, Kamis (23/04/2026).

Dalam RDP ke- 2 ini,
DPRD Provinsi Kepulauan Babel mengambil langkah tegas dalam merespons fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai belum berpihak kepada petani kelapa sawit mandiri.
Didit juga meminta masukan dari Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Kabupaten soal harga TBS kelapa sawit petani swadaya apakah sudah ada kenaikan atau belum.
Diketahui dalam RDP pertama , Senin (20/04/2026) Didit meminta harga TBS kelapa sawit sekitar Rp3.000 di pabrik kelapa sawit, sehingga di tingkat petani bisa sekitar Rp2.700 per kg, mengingat harga pupuk, racun dan biaya produksi lainnya juga mengalami kenaikan.
Ketua DPD Apkasindo Bangka Tengah, Maladi mengatakan usai RDP pertama hingga saat ini dari 4 pks yang ada saat ini harga TBS kelapa sawit ada kenaikan sedikit, yakni Rp2.980 ada 1 pabrik dan Rp2.950 per kg ada 3 pabrik.
“Jadi belum ada yang mencapai Rp3.000 per kg. Kita harapkan ke depan bisa naik lagi, kita harapkan bagaimana pihak pabrik juga untung dan petani juga bisa tersenyum,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Bangka, Jamaludin mengatakan dari 9 pabrik kelapa sawit di Kabupaten Bangka saat ini ada 5 pabrik sudah diharga Rp3.000 bahkan lebih, tetapi 4 pabrik kelapa sawit lainnya masih dibawah Rp3.000.

“Kita apresiasi dan terima kasih kepada pihak DPRD Babel yang telah peduli dan memihak petani kelapa sawit agar bisa lebih sejahtera,” kata Jamal alias Tipek, sapaan akrabnya.
Jamaludin juga setuju usulan DPRD Provinsi Kepulauan Babel untuk membentuk Tim Terpadu dalam penetapan harga TBS kelapa sawit, jadi bukan hanya untuk petani kelapa sawit plasma atau mitra pks saja, tetapi juga untuk petani kelapa sawit mandiri atau swadaya.
“Kita dari Apkasindo juga siap mengikuti aturan pemerintah soal penetapan harga TBS kelapa sawit sesuai aturan pemerintah dan juga umur pohon kelapa sawit agar kualitas dan rendeman sesuai dengan yang diinginkan pabrik,” imbuhnya.
Ketua DPD Apkasindo Bangka Tengah, Maladi menambahkan RDP ke-2 ini mulai menunjukkan titik terang dibandingkan pertemuan sebelumnya.
Ia menyebut pimpinan rapat telah memberikan imbauan tegas kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mengenai rentang harga beli.
“Pak Ketua selaku pimpinan rapat sudah mengimbau kepada PKS agar harga minimal berada di angka Rp3.150 dan harga maksimal Rp3.800 sesuai keputusan Gubernur. Tindak lanjutnya nanti akan dikawal ketat oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan DPRD masing-masing wilayah,” ujar Maladi.

Dilanjutkannya, jika sebelumnya petani sawit menjerit karena harga yang rendah, hasil pertemuan ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan.
Ia berharap ke depan para pengusaha tetap meraih untung, namun petani juga bisa tersenyum dengan harga yang layak.
Selain masalah harga, Maladi menjelaskan bahwa APKASINDO akan terus mengedukasi petani sawit untuk segera bermitra dengan pihak perusahaan, baik melalui jalur swadaya maupun plasma.
“Intinya sudah ada titik temu mengenai harga, namun tetap mengacu pada objektivitas harga TBS di lapangan. Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan dari Apdesi, BPD dan seluruh stakeholder yang mendukung petani,” ujarnya.
Mengenai perbedaan harga di lapangan, Maladi mengungkapkan bahwa di Bangka Selatan harga sudah mencapai Rp3.000 di tingkat pabrik.
Namun, ia mengakui bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengontrol harga di tingkat pengumpul atau pengepul.

Sebagai langkah pengawasan, Maladi mendukung rencana pembentukan tim terpadu untuk mengawal penetapan harga TBS.
“Ke depan, Pak Ketua mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) diundang bersama Apkasindo dan pihak PKS dalam rapat penetapan harga yang dilakukan dua kali sebulan. Kami ingin memastikan kehadiran semua pihak untuk mengawal harga yang ditetapkan pemerintah daerah,” tegasnya.
Langkah strategis dimatangkan dalam Rapat Dengar Pendapat ke-2 dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua Eddy Iskandar, serta anggota DPRD Himmah Olivia, Pahlivi, dan Heryawandi.
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi, DPMPTSP, serta para kepala dinas terkait dari seluruh kabupaten/kota di Bangka Belitung, perwakilan pabrik kelapa sawit di Babel, pengurus Apkasindo Babel dan Apkasindo Kabupaten, pengurus Apdesi, pengurus Abpednas dan para petani kelapa sawit serta undangan lainnya.
(edw)
(Foto : DPRD Provinsi Kepulauan Babel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) ke-2 mengenai disparitas harga TBS kelapa sawit di ruang rapat Banmus DPRD Provinsi Babel, Kamis (23/04/2026). edw)






